PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT DENGAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT 

Pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Bertempat di Ruang Rapat Gedung Graha Fitrah yang dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat, Kepala Kantor BPN Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala OPD terkait, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat yang diwakili oleh Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat yaitu Ibu Ridha Rachmawati, S.H selaku Kasubsi Perdata dan TUN, Ibu Nadya Karunia Normayunita, S.H selaku Kasubsi Pertimbangan Hukum, dan Bapak Rifki Makarim Mohammad As, S.H selaku Jaksa Fungsional telah mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Barat terkait Percepatan Sertifikasi Aset Daerah, Pertukaran, dan Pemanfaatan Data Informasi Pertanahan, serta Integrasi Data Pertanahan Dengan Data Aset dan Data Pajak Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah yang kemudian diikuti dengan penyerahan Sertifikat secara simbolis oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumbawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, Jaksa Pengacara Negara mengedepankan prinsip preventif, persuasif, dan solutif dalam mewujudkan tertib administrasi atas aset daerah dalam mendampingi BPKAD Kabupaten Sumbawa Barat dalam proses sertifikasi aset sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Related posts

Leave a Comment